Kamis, 16 April 2009

KAKI LIMA

Berjualan memang tidak mudah, banyak cara pedagang menjajakan dagangannya, ada yang menjajakan dagangannya dengan berkeliling dari kampung ke kampung sambil menawarkan barang dagangannya, ada juga yang menetap disebuah lokasi dan bagi pedagang yang mampu pastinya punya toko atau kios.


Pedagang pakaian yang satu ini memilih cara yang “nyleneh” dengan menggelar sebagian dagangannya dipinggir jalan dan sebagian digantungkan dengan hanger disebuah pohon cery/ karsen yang cukup tinggi.


Semua ini dengan maksud untuk menarik perhatian banyak pembeli agar dagangannya laku, sehingga dapat memperoleh keuntungan yang sebanyak-banyaknya. Padahal tidak jauh dari tempat ini banyak toko besar yang menjual dagangan yang sama, bahkan toko swalayan yang sangat komplit menjual aneka busana dan kebutuhan lainnya.


Persaingan bisnis memang cukup ketat, sehingga bagi pedagang kaki lima ini harus pandai-pandai mencari peluang untuk menarik pembeli, strategi dan cara-cara yang “nyleneh” ini ditempuh untuk memperoleh omzet penjualan, sehingga dapur tetap ngebul. Sungguh Tuhan Maha Adil dan mencintai umatnya, selama kita masih mau berusaha dan berdoa, berkat dan rejeki akan diberikan olehNya.


Gambar ini diambil pada tanggal 19 Maret 2009 disebuah sudut jalan dikota Purworejo, Jawa Tengah. (dekat Pasar Baledono)



Senin, 30 Maret 2009

OVER LOAD

Sepeda motor saat ini merupakan alat transportasi paling efektif yang mudah untuk menjangkau suatu tempat dan tujuan dengan cepat dan ekonomis, apalagi untuk kota besar seperti Jakarta hampir seluruh ruas jalan setiap hari dipenuhi dengan kendaraan yang satu ini.

Disamping untuk keperluan transportasi keluarga, sepeda motor juga dipakai sebagai angkutan penumpang yang kita kenal dengan ojeg, bahkan banyak orang memanfaatkan sepeda motor ini untuk mengangkut barang kebutuhan hidup sehari-hari.

Karena mudahnya seseorang memperoleh Surat Ijin Mengemudi (SIM) dengan “tanpa ujian” dan lemahnya pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran lalulintas, pengemudi sepeda motor sering mengabaikan peraturan dan rambu lalu-lintas, tanpa memakai helm, mengendarai sepeda motor dengan lebih dari dua orang dan mengangkut barang melebihi kapasitas (over load). Keselamatan jiwanya dipertaruhkan..

Pada saat kami pulang kampung pada tanggal 19 Maret yang lalu, didaerah Bumiayu dimana jalan banyak tikungan, tanjakan dan turunan, tampak seorang pengemudi sepeda motor berboncengan dengan membawa beban barang 3 buah karung besar berisi hasil pertanian, benar-benar penuh resiko.

Komentar anda? : berani, nekat, kepèpèt, ekonomis, motor gué, mumpung nggak ada polisi….. dsb…..

Senin, 16 Maret 2009

RAMBU LALU LINTAS

Hampir setiap hari saya melewati Jl. I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, namum tidak begitu perhatian dengan rambu lalu-lintas yang terpasang didepan Mall Citra Klender, rambu lalu-lintas ini termasuk rambu peringatan bagi pengguna jalan agar lebih waspada dan berhati-hati karena adanya ranjau paku yang disebar oleh manusia yang tidak bertanggung jawab.

Beberapa ratus meter dari rambu “Ranjau Paku” ada rambu lalin yang memberi tahu bahwa lebih kurang 125 meter lagi ada tukang tambal ban. Yang menjadi pertanyaan saya: Apakah rambu lalu lintas semacam ini termasuk rambu resmi yang dibuat oleh Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya atau tukang tambal ban punya pekerjaan?

Jamannya memang jaman sulit, tetapi mbok yao… cari rejeki jangan menggunakan cara-cara yang tidak terpuji dengan menyebar paku yang mengakibatkan orang lain menjadi susah dan sengsara. Bukankah masih banyak cara-cara lain yang lebih baik dan halal tanpa harus merugikan sesama?

Alhamdulillah sampai hari ini saya belum pernah mengalami pecah ban selama melintas dijalan tersebut, mudah-mudahan sih jangan sampai terjadi.

Bagi saudaraku waspadalah dan berhati-hatilah didalam berkendara, karena disekitar anda ada saja orang-orang yang dengan sengaja ingin memperoleh dan merampas rejeki dengan mencelakai orang lain dengan berbagai modus operandi, diantaranya seperti tukang tambal ban yang mendapat rejeki dari ban yang pecah akibat terkena ranjau paku.

Semoga anda selamat. Amin…….

Senin, 09 Maret 2009

BUANG SAMPAH

Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama, untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat perlu kesadaran dan kepedulian bagi setiap warga masyarakat. Perilaku disiplin perlu ditanamkan bagi setiap individu sejak usia dini agar kebiasaan membuang sampah sembarangan tidak terjadi dimana-mana.

Disebuah komplek perumahan yang cukup mewah disentra timur wilayah kota Jakarta, ada sebidang tanah kosong yang belum dibangun oleh pemiliknya, karena kebiasaan sebagian besar warga kota membuang sampah sembarangan, melirik sebidang tanah yang masih kosong, dengan mudahnya tetangga kiri kanan memanfaatkan tanah kosong tersebut sebagai tempat buang sampah gratis.

Sudah barang tentu sang pemilik lahan menjadi sewot melihat lahan miliknya dijadikan tempat pembuangan sampah. Saya yakin pemilik sudah mengingatkan kepada tetangga kiri kanan agar tidak membuang sampah dilahan miliknya, tetapi himbauan dan larangan rupanya tidak mendapat tanggapan dan tidak digubris.

Sebagai manusia yang normal kesabaran pasti ada batasnya, manusia mana yang tidak kesal kalau lahan miliknya dijadikan tempat pembuangan sampah? Seperti tampak pada foto sebagai ungkapan kemarahan, sang pemilik lahan memasang papan peringatan dengan menulis : “Yang membuang sampah disini kaya monyet” Dengan tulisan seperti itu nampaknya cukup ampuh untuk melarang orang membuang sampah dilahan kosong tersebut.

Etika dan budi pekerti rupanya sudah ditinggalkan banyak orang, sehingga himbauan atau larangan sering kita jumpai dengan menggunakan kata/ kalimat yang keras dan kasar. Salah siapa?

Apakah anda punya solusi?


Selasa, 03 Maret 2009

HUT KE 90

Pada hari Minggu Pon tanggal 1 Maret 2009 Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta genap berusia 90 tahun, hari jadi Dinas Pemadam Kebakaran ditandai dengan sebuah prasasti yang dipersembahkan Masyarakat betawi tertanggal 1 Maret tahun 1919 dan prasasti ini menjadi bukti otentik hari lahirnya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana yang dahulu dikenal dengan nama Brandweer atau kebanyakan orang menyebut dengan nama Blangwir….

Upacara HUT kali ini tergolong meriah dan mewah, karena dihadiri oleh lebih dari 17 perwakilan Dinas Pemadam Kebakaran dari berbagai Propinsi di Indonesia, dengan gelar pasukan sebanyak lima bataliyon dari lima wilayah kotamadya, ditambah dengan Barisan Sukarelawan Kebakaran. Demo simulasi penyelamatan korban yang terjebak dalam kobaran api ditampilkan dengan menggunakan heli dan peralatan Rescue yang sangat canggih. Personel terlihat sangat terampil dan cepat dalam menyelamatkan korban yang ada didalam sebuah mobil yang sudah terbakar.

Dengan diiringi oleh Korps Musik Dinas Pemadam Kebakaran yang konon adalah Korps Musik (Marching Band) tertua di Indonesia, senam kolosal diikuti oleh lebih dari seratus lima puluh personel Anggota Pemadam Kebakaran terlihat sangat kompak, senam perahu karetpun ditampilkan dengan begitu rapi sehingga hampir seluruh undangan dan penonton terpesona.

Dengan semangat “Pantang Pulang Sebelum Padam” Pemilik Blog ini yang kebetulan pensiunan Pemadam Kebakaran tetap bersemangat dan mencintai institusi ini sampai akhir hayat.

Dirgahayu Ke 90 Dinas Pemadam Kebakaran Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Pemerintah Propinsi DKI Jakarta, Semoga BRAHMA YUDHA JAYA ……..

Jumat, 20 Februari 2009

BAYAR DOBEL

Bayar dobel artinya membayar dua kali dari tarip resmi, saya dan anda mungkin sering mengalami hal ini khususnya dalam membayar retribusi parkir. Dibeberapa Mal, Kantor Pemerintah dan rumah sakit di Jakarta pengelola parkir sudah menggunakan system computer, bahkan dilengkapi camera sehingga kendaraan yang masuk areal parkir terekam jelas jenis, merk dan type kendaraan.

Taripnyapun bervariasi mulai dari Rp. 1.000,- sampai Rp. 3.000,- pada jam pertama, jam berikutnya ada yang lebih mahal ada pula yang lebih murah, tergantung lokasi tempat parkirnya, namun demikian didalam lokasi parkir masih ada saja petugas parkir yang minta imbalan bayaran lagi dengan cara memberi aba-aba kepada setiap kendaraan yang akan masuk dan keluar dari areal parkir.

Ditaman parkir Monas yang disediakan untuk parkir kendaraan para Pegawai Pemda DKI dan tamu yang akan berurusan ke kantor Gubernur, diarea parkir tersebut banyak petugas parkir yang sudah sepuh-sepuh dan menggunakan seragam Parkir Jaya, padahal pengelolaan parkir tersebut sudah diambil alih oleh Unit Pelaksana Tehnis Dinas Perhubungan, dengan dalih mengatur perparkiran dan dengan caranya sendiri, mengharapkan kepada pengemudi kendaraan roda empat minta jasa tambahan rata-rata Rp.1.000,- per kendaraan untuk kantong pribadi.

Masih banyak terlihat petugas parkir yang melakukan pungutan tambahan dibeberapa tempat parkir seperti di : Kantor Walikota Jakarta Timur, Rumah Sakit Persahabatan, Rumah Sakit Mitra Keluarga Kemayoran, RSCM dan hampir disetiap Mal yang ada di Jakarta. Anehnya pengelola parkir tidak mau menjamin kerusakan barang maupun kehilanggan kendaraan yang diparkir.

Sudah saatnya pemerintah daerah menertibkan pengelola parkir dan menetapkan standar tarip parkir, sehingga perparkiran menjadi lebih tertib yang pada akhirnya akan menambah PAD (Penerimaan Asli Daerah).

Apakah anda ikhlas atau dengan terpaksa membayar dobel?

Minggu, 08 Februari 2009

PELANGGARAN LALU LINTAS

Disiplin pengendara kendaraan bermotor diibukota Jakarta sangat rendah, hal ini menjadi salah satu faktor terjadinya kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas diibukota ini. Terutama pengemudi sepeda motor yang dengan seenaknya menyerobot lampu merah, memotong jalan dan melawan arus (nyungsang) bagaikan raja jalanan, belum lagi kendaraan umum seperti: mikrolet, metro mini, bus kota, taxi dan bajaj yang sering mangkal dan mengambil/ menurunkan penumpang semaunya sendiri disembarang tempat.

Akibat dari ketidak disiplinnya pengendara, boleh dikatakan di Jakarta tidak ada ruas jalan yang bebas dari kemacetan, sekalipun di jalan tol dalam kota, apalagi pada saat turun hujan, ruas jalan yang ada dibawah fly over digunakan untuk neduh para pengendara sepeda motor sehingga hampir menutup seluruh badan jalan, akibatnya terjadi antrian panjang pada jalan tersebut. (lagi-lagi pengendara sepeda motor menjadi penyebab),

Sangat disayangkan penegakkan peraturan maupun penindakan para pelanggar terkesan lemah dan masih dapat cingcay-cingcay antara pelanggar dan aparat (bukan malaekat sih) Undang-undang lalulintas sudah ada, disamping itu masih ada lagi Perda No. 8 th 2007 tentang disiplin berlalu-lintas. Bagi warga/ pengendara yang melanggar diancam kurungan selama 6 bulan atau denda sebesar 1 juta rupiah, namum aturan itu belum pernah diberlakukan. (aturan bukan untuk ditaati tetapi untuk dilanggar)

Angka pelanggaran lalu lintas dari Polda Metro Jaya : 60% dilakukan oleh pengemudi sepeda motor, 30% pengemudi angkutan umum dan 10% oleh pengemudi kendaraan pribadi, kadang masih terlihat kendaraan aparat juga melakukan pelanggaran padahal mereka semestinya menjadi contoh bagi pengemudi dan masyarakat umum.

Disamping penegakkan hukum secara tegas, penyuluhan berlalu lintas terhadap warga masyarakat harus dilakukan tanpa henti, termasuk disekolah agar disiplin berlalu lintas khususnya dapat ditaati oleh setiap pengendara dan warga masyarakat pada umumnya. Tanpa ada penegakkan disiplin berlalu-lintas aparat akan kewalahan dan akan terjadi stagnasi diseluruh ruas jalan ibukota.

Pengendara memahami aturan berlalu-lintas, tetapi nekad melanggar, padahal melanggar aturan lalu-lintas adalah maut, membahayakan keselamatan diri sendiri maupun keselamatan orang lain. Tanya kenapa?