Sepeda motor saat ini merupakan alat transportasi paling efektif yang mudah untuk menjangkau suatu tempat dan tujuan dengan cepat dan ekonomis, apalagi untuk kota besar seperti Jakarta hampir seluruh ruas jalan setiap hari dipenuhi dengan kendaraan yang satu ini. Karena mudahnya seseorang memperoleh Surat Ijin Mengemudi (SIM) dengan “tanpa ujian” dan lemahnya pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran lalulintas, pengemudi sepeda motor sering mengabaikan peraturan dan rambu lalu-lintas, tanpa memakai helm, mengendarai sepeda motor dengan lebih dari dua orang dan mengangkut barang melebihi kapasitas (over load). Keselamatan jiwanya dipertaruhkan..
Pada saat kami pulang kampung pada tanggal 19 Maret yang lalu, didaerah Bumiayu dimana jalan banyak tikungan, tanjakan dan turunan, tampak seorang pengemudi sepeda motor berboncengan dengan membawa beban barang 3 buah karung besar berisi hasil pertanian, benar-benar penuh resiko.




