Hampir setiap hari saya melewati Jl. I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, namum tidak begitu perhatian dengan rambu lalu-lintas yang terpasang didepan Mall Citra Klender, rambu lalu-lintas ini termasuk rambu peringatan bagi pengguna jalan agar lebih waspada dan berhati-hati karena adanya ranjau paku yang disebar oleh manusia yang tidak bertanggung jawab.
Beberapa ratus meter dari rambu “Ranjau Paku” ada rambu lalin yang memberi tahu bahwa lebih kurang 125 meter lagi ada tukang tambal ban. Yang menjadi pertanyaan saya: Apakah rambu lalu lintas semacam ini termasuk rambu resmi yang dibuat oleh Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya atau tukang tambal ban punya pekerjaan?
Jamannya memang jaman sulit, tetapi mbok yao… cari rejeki jangan menggunakan cara-cara yang tidak terpuji dengan menyebar paku yang mengakibatkan orang lain menjadi susah dan sengsara. Bukankah masih banyak cara-cara lain yang lebih baik dan halal tanpa harus merugikan sesama?
Alhamdulillah sampai hari ini saya belum pernah mengalami pecah ban selama melintas dijalan tersebut, mudah-mudahan sih jangan sampai terjadi.
Bagi saudaraku waspadalah dan berhati-hatilah didalam berkendara, karena disekitar anda ada saja orang-orang yang dengan sengaja ingin memperoleh dan merampas rejeki dengan mencelakai orang lain dengan berbagai modus operandi, diantaranya seperti tukang tambal ban yang mendapat rejeki dari ban yang pecah akibat terkena ranjau paku.
Semoga anda selamat. Amin…….